
Polres Bangkep Ekspos Perkara Dugaan Tipidkor Dana Hibah Bawaslu Balut di BPKP Sulteng. Foto/Istimewa
Transsulawesi.co, Bangkep -- Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Korwas Bidang Investigasi dan Pengawasan BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar ekspos perkara dugaan Tipidkor dana hibah Bawaslu Banggai Laut (Laut), Kamis (16/12/21).
Ekspos kasus yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Sementara BPKP Perwakilan Sulteng di Kota Palu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin- Dik/43/X/Reskrim, tanggal 21 Oktober 2021. Dan nomor S-1840 /PW19/5/2021, tanggal 14 Desember 2021 perihal undangan ekspos perkara dari BPKP Perwakilan Sulteng.
Kepada awak media ini, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Ismail, S.H. mengatakan ekspos perkara ini terkait dugaan tipidkor berupa perbuatan melawan Hukum dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan dana hibah Bawaslu Kabupaten Balut.
"Ekspos perkara ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan ekspos perkara dari Unit Idik III Korupsi Sat Reskrim Polres Bangkep nomor B/493/XI/2021/Reskrim tanggal 24 November 2021," ungkapnya saat dihubungi awak media ini, Jumat (17/12/21), melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut dikatakan ekspos perkara dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ismail, S.H. selaku pembina fungsi, Bripka I Wayan Gede Yasa, S.H. selaku Kanit Idik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Bangkep, dan Bripka Wahyudi, S.H.
Sementara dari pihak BPKP Perwakilan Sulteng diwakili oleh Koordinator Investigasi dan Pengawasan Memet Rusmana, SE,Ak., CFra., M.Ak., Auditor Bidang Investigasi dan Pengawasan Dheny Purnomo, dan staf Bidang Investigasi dan pegawasan.
"Dari hasil ekspos perkara pihak BPKP Perwakilan Sulteng sependapat dengan hasil paparan yang kami sampaikan dan bersedia untuk melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN)," lanjutnya.
Ditambahkan untuk rencana tindak lanjut akan dilakukan pendampingan terhadap PKKN oleh BPKP Perwakilan Sulteng yang direncanakan dilaksnakan pada Januari 2022
"Insya Allah pada Januari 2022 kami akan mendampingi BPKP Perwakilan Sulteng untuk PKKN," tandasnya.
(dewi)