Pemda Banggai Lunasi Tagihan PLN Lampu Taman dan Jalan Sebesar 1,3 Milyar

Pemda Banggai Lunasi Tagihan PLN Lampu Taman dan Jalan Sebesar 1,3 Milyar

Tugu adipura Luwuk. Foto: Istimewa

Transsulawesi.com, Luwuk – Kepala BPKAD Banggai, Marsidin Ribangka mengakui bahwa pihaknya telah menyelesaikan tagihan listrik yang menjadi tanggungjawab Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Banggai. Jumlahnya sebesar Rp1,3 miliar.

“Iya, kemarin memang kita ada cairkan anggaran Disperkimtan sebesar Rp1,3 miliar. Itu sesuai permintaan yang diajukan OPD untuk pembayaran lampu jalan,” terang Marsidin, Kamis (5/3) dikutip dari Sangalu.com.

Hal tersebut sesuai dengan informasi di lingkungan PLN, tunggakan sebesar miliaran rupiah itu hanya untuk membiayai keperluan penerangan lampu-lampu taman. Menurut informasi yang sama, jika ditambah dengan tunggakan lainnya, jumlahnya lebih besar lagi.

Marsidin menjelaskan sejatinya tidak ada hutang Pemda Banggai ke PLN Luwuk. Sebab, semua penggunaan listrik sudah dianggarkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi sebenarnya tidak ada hutang. Sebab ini hanya persoalan administrasi. Uangnya ada. Hanya OPD mungkin belum mengajukan pencairan karena kelengkapan administrasinya kurang,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran listrik tak akan menunggak jika masing-masing OPD segera melengkapi persyaratan administrasi untuk pencairan anggaran sesuai DPA. Sebab, uangnya telah disiapkan oleh pemerintah dan tinggal dicairkan sesuai mekanisme.

Marsidin menerangkan bahwa semua tagihan PLN ke pemda sebenarnya hanya persoalan administrasi, karena uangnya sudah dimasukkan dalam DPA OPD penanggungjawab.

Hanya saja, soal pencairan anggaran yang belum diajukan ke BPKAD oleh masing-masing OPD, sehingga pembayaran agak terlambat. Kemungkinan, ada kelengkapan berkas yang belum bisa dipenuhi. (mhr)

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.