FSBSI Banggai Sayangkan PHK Karyawan Yang Dilakukan PT Penta

FSBSI Banggai Sayangkan PHK Karyawan Yang Dilakukan PT Penta

Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera (FSBSI) Kabupaten Banggai, Ismanto Hasan (Foto:sultimnews.id)

Transsulawesi.com, Banggai – Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera (FSBSI) Kabupaten Banggai, Ismanto Hasan sangat menyayangkan langkah PHK yang telah di ambil oleh PT Penta terhadap karyawannya.

Menurut Ismanto, PHK yang dilakukan oleh PT Penta tentunya perlu dipertimbangkan kembali oleh perusahaan. Karena menurutnya, PHK ditenagh kondisi pandemic Covid-19 saat ini tentunya merupakan kerugian besar terhapat karyawan yang mengalami PHK.

Ismanto mengatakan bahwa FSBSI telah mengadukan hal ini ke Disnakertrans Kabupaten Banggai dan telah dimediasi oleh Disnakertrans pada hari selasa 21 April lalu.

Dalam mediasi tersebut, pihak manajemen PT. Penta melalui melalui Mr. lie mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak bisa memperkerjakan karyawannya.

Perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya dengan alasan saat ini dana operasional sedang menipis dan produksi tidak lancar. Pihak perusahaan juga beralasan bahwa saat kondisi ekonomi nasional ditengah Virus Corona membuat keadaan kian memburuk.

Ketua FSBSI Kabupaten Banggai meminta agar pihak perusahaan memikirkan kembali langkah yang telah diambil yakni PHK Karyawan. Menurut Ismanto awal masalah dimana pihak perusahaan ingin merumahkan karyawan karena kondisi Covid 19. Pihak pekerja mengingingkan upah mereka di naikkan dari Rp1.100.000 menajdi Rp1.500.000.

“Saya selaku ketua FSBSI Kabupaten Banggai merasa bahwa dengan kondisi sekarang terkena dampak virus corona kemudian karyawan di phk hanya meminta kepada pihak manajemen perusahaan untuk membayar hak- hak karyawan sesuai dengan perundang–undangan,” ujar Ismanto kepada Transsulawesi.com.

(mhr)

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.