Transsulawesi.com, Banggai – Kabupaten Banggai menempati peringkat Pertama Monitorong Center For Prevention (MCP) Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2019. Kabupaten Banggai meraih predikat terbaik dengan mencatat Scor Monitorong Center For Prevention (MCP) Kabupaten Banggai Tahun 2018 dikisaran 74 persen. Sementara tahun 2019 scor mencapai 90 persen mengungguli Kabupaten/Kota lainya di Sulawesi Tengah.
Kehadiran MCP sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi. Elemen tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Kabupaten Banggai merupakan satu satu nya Kabupaten yg meraih predikat SAKIP A di Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) RI dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pencegahan Korupsi Terintegritas Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur serta Bupati/ Walikota Se Sulteng melalui Video Teleconrens (Vicon) Rabu, 6/5.2020.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM yg didampingi Wabup Drs. H. Mustar Labolo Mpd serta Sekda Ir. Abdullah, Msi saat diberingkan kesempatan oleh Sekprop Sulteng Dr. Hidayat Lamakarate, Msi menyampaikan bahwa Daerah Kabupaten Banggai sangat serius dalam penanganan pencegahan Virus Corona ini. Hal ini dibuktikan dengan semakin diperketanya Protokoler Kesehatan. Serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 10.300.000.000.
Selain itu lanjut Bupati, untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Virus Corona tersebut, telah dialokasikan anggaran yg diperuntukan bagi petani dan nelayan sebesar Rp. 96.000.000.000.
Selain itu, Pendataan Jaring Pengaman Sosial di daerah Kab. Banggai saat ini hampir rampung dan akan segera dibagikan jelas Bupati Herwin.
(sam)