Pemerintah Kabupaten Banggai terus-menerus melakukan upaya menjaga kestabilan harga barang dan kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan laju inflasi di wilayahnya. Salah satu inisiatif tersebut ialah penyelenggaraan Pasar Murah yang digelar pada hari Selasa (3/3/2026) di Eks Pasar Malam samping Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Pasar Murah tersebut diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai. Kolaborasi ini menyediakan aneka komoditas penting, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, serta hasil perikanan, dengan harga yang lebih terkendali dan stabil.
Mengawali sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi, membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di bulan suci Ramadan, dan memberikan akses ketersediaan pangan berkualitas secara lebih luas.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatannya ini pengendalian inflasi berjalan optimal dan ketersediaan pangan bermutu pun meluas bagi seluruh lapisan masyarakat.” Ujarnya.
Selain itu, Bupati Banggai juga memberikan diskon khusus untuk semua bahan pokok yang dijual di Pasar Murah. Diskon ini menjadi kejutan yang sangat diapresiasi oleh masyarakat yang hadir.
Berikut daftar bahan pokok yang diberi diskon:
1. Beras 1 sak (5 kg) dari harga Rp49.000 menjadi Rp45.000
2. Gula dari harga Rp9.000 menjadi Rp8.000
3. Minyak goreng dari harga Rp10.000 menjadi Rp8.000
4. Tepung terigu dari harga Rp5.000 menjadi Rp4.000
5. Telur 1 rak dari harga Rp45.000 menjadi Rp40.000
6. Gas LPG dari harga Rp20.000 menjadi Rp15.000
Biaya sisa diskon tersebut ditanggung secara langsung oleh Bupati Banggai, sebagai wujud nyata kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si, menyatakan bahwa barang subsidi seperti beras, minyak goreng, gula, terigu, dan telur dibeli menggunakan kupon.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pasar Murah ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Republik Indonesia untuk hadir di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan dimaksudkan guna menjaga stabilitas harga, mengingat kecenderungan harga kebutuhan pokok melonjak saat memasuki hari-hari besar keagamaan.
“Saya berharap kegiatan yang telah dilaksanakan hari ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.” Tutur Kajari Banggai.
Dengan kehadiran Pasar Murah ini, diharapkan inflasi daerah dapat terkendali, sehingga masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya melalui berbagai inisiatif untuk memberikan solusi optimal guna menjaga keseimbangan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.