Transsulawesi.co, Banggai – Bupati Banggai, Ir. H Amirudin usai menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Ke-16 (5/7/22) menerima banyak pertanyaan dari juru bicara fraksi perihal persoalan daerah.
Rata-rata fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mempertanyakan bagaimana Pemerintah Daerah menyelesaikan persoalan terkait penerimaan pajak dan retribusi yang belum maksimal, permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat, tapal batas, rencana peniadaan honorer, serta permasalah tender pada proyek pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai dengan tegas menjelaskan secara jelas dan terperinci faktor-faktor penyebab mengapa permasalahan itu terjadi, dan menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) masih terus bekerja untuk mengupayakan solusi.
Menyoal tapal batas, Bupati Banggai telah memberikan instruksi kepada pejabat terkait untuk segera melakukan pengadaan, guna menunjang rencana pemekaran beberapa daerah, baik desa maupun kecamatan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif.
Pemda telah melakukan inventarisasi lahan bersertifikat milik masyarakat yang masuk pada wilayah HGU perusahaan, dimana saat ini daftar tersebut telah diajukan ke Badan Pertanahan Negara untuk dilakukan verifikasi kembali.
“Kami tidak tinggal diam terkait masalah lahan yang dikeluhkan petani, hanya saja perlu waktu menunggu hasil kerja yang dilakukan tim Pokja, jika ada lahan masyarakat yang masuk HGU akan kita keluarkan dan diputuskan untuk menjadi plasma,” jelas Bupati Banggai.
Sebelumnya, Masa aksi yang berasal dari petani dan masyarakat Batui kecewa dan merasa dikhianati atas sikap Bupati dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Banggai yang tetap melanjutkan Sidang Paripurna dan tidak menemui demonstran yang telah berada di gedung DPRD sejak kemarin.
Masyarakat dan Petani Sawit Batui pada Senin, (4/7/7) yang mulai melakukan aksi menuntut diselesaikannya konflik agraria dengan PT.Sawindo Cemerlang, rupanya tidak membuahkan keputusan kongkrit dari DPRD bahkan tim pokja yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Banggai.
Mhr