
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Banggai, menolak keputusan tersebut, Senin (28/8).
Transsulawesi.co, Banggai -- Pemindahan pelabuhan peti kemas yang semula di Lalong Kota Luwuk, ke Tangkian Kecamatan Kintom menuai polemik panjang. Setidaknya Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Banggai, menolak keputusan tersebut, Senin (28/8).
Aparat kepolisian dan TNI terliha dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang berlangsung. Kawat berduri terlihat terpasang sebagai pembatas aksi di depan kantor DPRD Banggai.
Perwakilan massa aksi diterima Komisi I DPRD yang diketuai Irwanto Kulap,SP bersama anggota, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), menghadirkan sejumlah instansi terkait.
Rapat dengar pendapat Komisi I, DPRD Banggai, diharapkan membawa harapan baru bagi ratusan buruh bongkar muat yang menggantungkan hidupnya.
Ratusan buruh berharap agar ada jalan keluar dari keputusan pemindahan bongkar muat peti kemas.
Sementara itu, Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa awalnya ada surat dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Luwuk mengenai rencana tersebut.
Namun, hingga saat ini surat tersebut belum ditembuskan kepada pemerintah daerah.
Tentunya, selama terdapat solusi yang ditemukan, masalah rencana pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas tersebut dapat diatasi.