
Sebanyak 14 warga diamankan Polsek Batui saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Minggu sore (17/11). (Foto: Polres Banggai)
Transsulawesi.com, Batui Selatan – Sebanyak 14 warga diamankan Polsek Batui saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Minggu sore (17/11).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga W, SH bersama anggotanya. Dalam penggerebekan itu, Polsek Batui mengamankan belasan warga yang diduga terlibat dalamjudi sabung ayam.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Batui mengungkapkan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang sudah resa dengan aktifitas terlarang itu.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penelusuran di lokasi,” ungkap Iptu IK. Yoga melalui keterangan resmi Humas Polres Banggai.
Alhasil, dari penggerebekan tersebut, Iptu IK. yoga bersama anggotanya mengamankan 23 unit sepeda motor dan barang bukti berupa 5 ekor ayam yang masih hidup dan 13 belas unit mobil.
“Dilokasi itu kami juga mengamankan 14 orang warga . Mereka diduga terlibat dalam perjudian ini,” terang perwira dua balak itu.
Pelaku dan barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut. (arf)