Transsulawesi.co, Banggai -- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Tepra) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Elektronik Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026, di Ruang Rapat Umum, Kantor Bupati Banggai pada Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas Tepra Kabupaten Banggai untuk memonitor, mengevaluasi, dan mengkonsolidasikan laporan realisasi pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah melalui pemanfaatan sistem pelaporan berbasis teknologi informasi yang mudah diakses, handal, tepat waktu dan terintegrasi.
Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si., menyampaikan bahwa implementasi sistem ini membutuhkan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Aparatur sipil negara harus membiasakan diri bekerja secara sistematis, berbasis data, serta mengedepankan ketepatan waktu dan keakuratan informasi.
“Koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sistem ini. Ego sektoral yang menghambat arus informasi dan konsolidasi data tidak boleh lagi ada. Semua pihak harus bekerja dalam satu sistem terintegrasi yang saling mendukung serta melengkapi demi tujuan pembangunan daerah.” Ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya fungsi pengendalian dan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Pengendalian yang baik memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, sementara evaluasi yang tepat memberikan umpan balik berharga untuk perbaikan ke depan.
“Melalui sistem elektronik ini, kita diharapkan dapat menghasilkan laporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga analitis, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berkualitas. dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data dan fakta di lapangan.” Tuturnya
Pemanfaatan aplikasi pelaporan elektronik ini merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 2 mengamanatkan Tepra membangun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini juga merupakan implementasi dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2025-2030, "Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah", untuk pemerintahan efektif melalui transformasi digital. Dalam Gerakan Membangun Banggai, program Gerbang Digital diimplementasikan oleh Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah sebagai sekretariat Tepra melalui aplikasi Pelaporan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah atau yang disingkat dengan (Lapor Reaksi Anda).
Pelaksanaan bimtek ini menjadi momentum memperkuat komitmen peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai. Dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.