Passing Grade CPNS Terlalu Tinggi, Pelamar Banggai Berguguran

Passing Grade CPNS Terlalu Tinggi, Pelamar Banggai Berguguran

“Passing Grade untuk lulus tes seleksi CPNS terlalu tinggi dan memberatkan bagi para peserta ujian,” tutur Sjamsudin, saat ditemui oleh media Transsulawesi. (Foto: Istimewa)

Transsulawesi.com, Luwuk -- Sistem terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dinilai cukup memberatkan. Pasalnya, lowongan CPNS khususnya di tingkat Kabupaten membuat banyak pelamar berusaha keras dalam tes seleksi.

Melalui sistem CAT (Computer Assisted Tes), peserta yang di ketahui berjumlah ribuan orang di berbagai daerah, hampir keseluruhan di nyatakan tidak lulus passing grade. Hal demikian membuat para peserta bertanya, ada apa dengan standarisasi passing grade tersebut?

Sjamsudin Saida Kepala Persandian Diskominfo Provinsi Sulteng mengatakan dari informasi rata-rata tidak ada yang memenuhi syarat dikarenakan banyaknya pertimbangan passing grade.

Untuk administrasi peserta CPNS di tahap pertama masih bisa lolos akan tetapi di tahapan berikutnya banyak yang gugur dikarenakan standarisasinya sangatlah tinggi setelah ditetapkannya Pemerintah.

“Passing Grade untuk lulus tes seleksi CPNS terlalu tinggi dan memberatkan bagi para peserta ujian,” tutur Sjamsudin, saat ditemui oleh media Transsulawesi.

Menurutnya, memang ini adalah salah satu keputusan atau peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (MenRB) No. 37 Thn 2018  dan pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) dan seleksi kompetensi dasar (SKD), namun membuat para peserta kewalahan.

Selain itu, tidak lulusnya para peserta dikarenakan banyak faktor, selain tingkat kemampuan atau skill yang di miliki oleh para peserta pelamar juga mempengaruhi faktor usia, hampir dipastikan bagi pendaftar CPNS berusia 30 tahun keatas dan bahkan ada lebih diatas 30 tahun, ucap Sjamsudin 

Sjamsudin berharap, kedepannya  di tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat bisa melihat berapa standart passing grade dan bisa dipertimbangkan kembali, agar anak daerah bisa memperoleh pekerjaan dan dipastikan bisa menekan angka dan mengurangi tingkat pengganguran.

Kami akan berupaya, sebagai Pemerintah Provinsi kami akan diskusi dan berembuk bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang tujuannya untuk mencari solusi buat para pelamar CPNS nanti.

Adapun tes passing grade yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebanyak 143 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU) dan 75 untuk tes wawasan kebangsaan. (abay)

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.