Kepala Suku Andio Masama, Pertanyakan IUP PT. Anugerah Tompira Nikel

Kepala Suku Andio Masama, Pertanyakan IUP PT. Anugerah Tompira Nikel

Transsulawesi.co, Banggai -- Kepala suku Andio Rahmad Djalil mengaku heran dengan izin usaha pertambangan atau iup PT. Anugerah Tompira Nikel (PT.ATN ) yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ESDM yang menurutnya diduga administrasinya mencaplok wilayah persawahan dan perkampungan warga desa setempat.

"Dugaan saya iup PT. ATN sudah mencaplok wilayah Persawahan," ungkapnya.

Olehnya itu dirinya meminta agar instanti terkait memeriksa kembali iup PT. ATN ketika mereka kembali beroperasi.

"Dinas terkait harus memeriksa kembali secara teliti apa bila  PT. ATN mengadakan kegiatan baik sosialisasi awal maupun kegiatan pertambangan," tambahnya.

Dirinya juga mempertanyakan terbitnya iup PT. ATN tanpa adanya sosialisasi kembali.

"Kok bisa terbit iup tanpa sosialisasi perubahan persetujuan lingkungan," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad luasan IUP PT.ATN Hanya 199Ha (UKL-UPL) Tahun 2010, kenapa sekarang terbit IUP OP Seluas 1.240 Ha.sesuai SK Menteri  201/1/IUP/PMDN/2022 wajib Amdal, sehingga harus dilakukan perubahan persetujuan lingkungan.

Koordinat iup OP itu bukankah lahan konsesi serta di tengarai mencaplok persawahan desa kembang merta dan desa ranga-ranga.harus di sosialisasikan untuk perubahan luasan itu.

Rahmad juga menambahkan, menurutnya Dokumen lingkungan itu kadaluarsa kalau perusahaan tidak beroperasi selama 3 tahun.

Rahmad Djalil juga merasa Perwakilan PT. ATN yang sempat datang beberapa waktu yang lalu, tidak menghargai stakeholder yang berada di wilayah kecamatan masama.

"Ada laporan dari masyarakat kalau perwakilan perusahaan datang dan disinyalir secara diam-diam mengecek aset perusahaan yang sudah lama ditinggalkan. apa maksudnya atas nama Endi itu? sudah seperti maling saja, seharusnya dia(endi) tahu tata krama di wilayah kami," ujarnya.

Sebagai perwakilan tamu/investor harusnya paham kata tabea atau permisi, baik itu kepada pemerintah kecamatan, lembaga adat ,kepala desa serta masyarakat desa setempat. tutupnya.

Mhr

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.