
Kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo menyatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa memandang usia, status sosial, atau kondisi geografis. Foto: Istimewa
Transsulawesi.co, Banggai -- Pemda Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banggai menyerahkan bantuan laptop dan infokus kepada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Program Kesetaraan untuk Anak Putus Sekolah dan Dewasa Tidak Sekolah.
Acara itu dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sarana pembelajaran berupa laptop dan infokus kepada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (30/5/2025).
Kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo menyatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa memandang usia, status sosial, atau kondisi geografis.
Namun kenyataannya, masih banyak anak-anak dan orang dewasa yang tidak menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai kendala, seperti keterbatasan ekonomi, akses yang sulit, serta kondisi sosial keluarga.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai menghadirkan Program Kesetaraan melalui jalur pendidikan non-formal yang dilaksanakan oleh PKBM.
Program itu membuka kesempatan bagi anak-anak putus sekolah serta orang dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara dengan jenjang formal melalui Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
Pemda Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banggai menyerahkan bantuan laptop dan infokus kepada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan.