Desa Sumber Harjo Berhasil Kembangkan Invonasi Burung Hantu Pembasmi Tikus

Desa Sumber Harjo Berhasil Kembangkan Invonasi Burung Hantu Pembasmi Tikus

Kepala Desa Sumber Harjo saat memberikan pemaparan. Dok/JOB TOMORI

Transsulawesi.co, Banggai — Desa Sumber Harjo, Kecamatan Moiling saat ini telah mampu mengembangakan inovasi program burung Hantu sebagai pemburu alami hama Tikus di sawah. Invonasi ini merupakan dampingan dari perusahaan Migas JOB-Tomori yang selama ini berperan aktif peduli kepada masyarakat disekitar wilayah operasinya.

Ruru Rudianto, Relation Section Head JOB Tomori menjelaskan program CSR berkelanjutan merupakan kerjasama antara pemerintah desa simber harjo dan perusahaan yang telah lama di kembangkan.

“Program csr pertanian berkelanjutan merupakan berkolaborasi klompok tani dan desa. kita mengidentifikasi apa yg menjadi masalah sehingga buatkan program dan menangananinya,” ungkap Ruru.

Seperti penanganan hama tikus, Ruru menjelaskan bahwa perusahaan bersama pemerintah Desa mengembangkan inovasi ramah lingkungan dimana menggunakan burung hantu sebagai predator untuk memburu tikus tikus yang ada di sawah.

“kita kembangan predator alami seperti burung hantu. program yang di jalankan comdev yakni rumah karantina burung hantu,” ujarnya.

Untuk masalah masalah pupuk, JOB Tomori juga membuat program pupuk. Dimana adanya program rumah pupuk yang bekerjasama dgn kelompok tani.

Begitu juga dengan krisis air, kita buat program air inovasi menggunakan pompa air berbasis kincir angin iji coba di paisubololi.

“Beberapa yang berhasil kita tularkan ke petani yg lain.  Ini sebagai buat eko wisata edukasi untuk petani lainnya,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, KADE sumber Harjo Barin Rahmanto mengatakan bahwa invosi burung hantu mulai dari 2017. Dimana berawal dari keluhan pertanian kita yakni hama tikus.

“2017 saya job tomori bersurat ke kabupaten demak. dan budidayakan burung hantu. bnyak perjuangan. pemdes dan DPD. dan bisa kita jalankan pada 2019,” ujarnya. 

Menurut Baron satu ekor burung hantu bisa patroli bisa 5 hektar. 10 unit dan 30 semi unit rumah hantu, dengan total 40 rumah. Rumah burung hantu di pasang di persawahan. Dengan harapan sehingga hama tikus bisa dikendalikan. Sehingga warga tidak lagi memasang setrum yang berakibat buruk dimana jatuhnya korban jiwa.

“Saat ini ada perdes burung hantu. Jika memburu atau menembak burung hantu akan kena denda  100 juta. kita juga punya inovasi pertanian organik. wisata ini adalah program csr,” ungkapnya.

“kita akan dirikan burung hantu bekerjasama dgn job dan bksda. trimakasih  job tomori yang telah terbangun sejak 2016,” tutupnya.

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.